ASSESSMENT 25 KOMPETENSI POSYANDU ILP

Telah dilaksanakan Assessement 25 Kompetensi Posyandu ILP yang Ke-1, Wilayah Kerja Puskesmas Rawat Jalan Anjungan

Assessment Kader ILP

Assessment Kader ILP (Integrasi Layanan Primer) adalah proses penilaian terhadap kompetensi kader posyandu, bertujuan untuk mengukur kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi sesuai siklus hidup. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan posyandu, pelayanan bayi dan balita, ibu hamil dan menyusui, serta usia sekolah dan lansia.

Tujuan Assessment Kader ILP adalah Meningkatkan Kualitas Kader, Memastikan Pelayanan yang Terintegrasi, dan Mendukung Program Kesehatan. Penilaian dilakukan dengan berbagai cara, seperti pemberian kuisioner, wawancara, observasi, dan praktik langsung. Pada Assessment yang ke-1 ini, Puskesmas Rawat Jalan Anjungan menggunakan metode penilaian melalui lembar kuisioner. Pada Bulan April-Mei, Puskesmas Rawat Jalan Anjungan telah melakukan assessment ini secara terjadwal. Berikut rincian kegiatan assessment Bulan April-Mei 2025:

1. Desa Dema (Senin, 21 April 2025)


2. Desa Pak Bulu (Rabu, 23 April 2025)

3. Kelurahan Anjungan Melancar (Senin, 19 Mei 2025)

4. Desa Anjungan Dalam (Kamis, 22 Mei 2025)

5. Desa Kepayang (Selasa, 27 Mei 2025)

Proses assessment meliputi:

  • Penilaian dilakukan dengan berbagai cara, seperti pemberian kuisioner
  • Terdapat standar 25 kompetensi yang harus dikuasai oleh kader ILP
  • Setelah penilaian, kader akan mendapatkan umpan balik dan arahan untuk meningkatkan kompetensinya. 

Dengan adanya assessment ini, diharapkan kader posyandu semakin berkualitas dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. (aisa)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT